Posts

Bahan Kajian Regulasi, Biobank FK-KMK UGM Serahkan Naskah Akademik Pengaturan Biobank untuk Kesehatan kepada Kemenkes RI

FK-KMK UGM.

Tim Biobank FK-KMK UGM, Dosen Fakultas Hukum UGM, Dr. Rimawati, S.H., M.H dan Kementerian Kesehatan bekerja sama melakukan penyusunan naskah kajian akademik pengaturan biobank untuk kesehatan. Pada hari Rabu (18/01/2023) di Jakarta, telah dilakukan penyerahan naskah akademik, ringkasan kajian akademik, dan draft peraturan pemerintah dilakukan oleh perwakilan tim peneliti kepada Kementerian Kesehatan RI, yang diwakili Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Apt Rizka Andalusia, MARS.

Penyerahan naskah diwakilkan oleh Ketua Peneliti, Jajah Fachiroh, Ph.D kepada Dirjen Farmalkes, Dr. Apt Rizka Andalusia, MARS

Penyerahan naskah disertai dengan paparan mengenai projek, latar belakang, dan proses pengerjaan naskah akademik. Paparan tersebut juga dihadiri oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusat Kebiajakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, dan Biro Hukum Kemenkterian Kesehatan RI.

Saat ini, naskah akademik menjadi bahan kajian biobank dan genomika oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) guna mendukung penyelanggaraan biobank Biomedical and Genome Science Intiative (BGSi).

Penyusunan naskah akademik merupakan salah satu rangkaian dari penelitian “Pemodelan Sistem dan Kerangka Kebijakan Biobank untuk Riset Kesehatan di Indonesia” yang mendapatkan dana hibah dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2018. Berawal dari permasalahan ketiadaan regulasi di tingkat nasional yang mengatur keberlangsungan biobank untuk penelitian dan pelayanan kesehatan, maka projek yang diketuai oleh Jajah Fachiroh, S.P., M.Sc., Ph.D ini bertujuan untuk memulai proses pengembangan dokumen naskah akademik kebijakan yang mengatur praktik penyelenggaraan biobank untuk pelayanan kesehatan di Indonesia dalam skala nasional. Implementasi pemodelan biobank berbasis rumah sakit yang merupakan salah satu luarannya, dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan regulasi biobank.

 

Kata kunci SDGs: SDGs 3, 9, dan 17

Narasumber: Jajah Fachiroh, S.P, M.Si, Ph.D

Kontributor: F. Linda Tri P

 


Infografis: Naskah Akademik Pengaturan Biobank untuk Kesehatan (klik disini)

Mitra dengan RSA UGM, Biobank FK-KMK UGM Luncurkan Pemodelan Biobank Berbasis Rumah Sakit

FK-KMK UGM. Pada tahun 2018, Biobank FK-KMK UGM menerima hibah dana penelitian Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Indonesia untuk mengembangkan sistem tata kelola biobank guna pengembangan penelitian dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurut Jajah Fachiroh, Ph.D, selaku ketua tim penelitian, Indonesia memiliki banyak rumah sakit yang menjadi sumber biosampel dan data berkualitas tinggi. Apabila biobank didirikan, maka sangat menunjang pengembangan pelayanan kesehatan. Namun, model biobank berbasis rumah sakit di Indoensia belum banyak dijumpai.

Biobank FK-KMK UGM bermitra dengan Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, membentuk unit bernama Medical Biobank for Health Research in Indonesia (MBRIO). Dalam pelaksanaannya, MBRIO terdiri dari lini governance, etik, keteknisan, dan bioinformatika dengan luaran yang dihasilkan adalah pemodelan biobank berbasis rumah sakit. Meskipun sempat berhenti karena Pandemi Covid-19, namun projek ini dapat diselesaikan pada tahun 2022-2023.

Pemodelan biobank berbasis rumah sakit dilakukan dengan mengikuti alur layanan pasien (patient pathway) dengan memastikan kepatuhan protokol di setiap unit yang terlibat. Pemodelan ini dilaksanakan pada bulan Juni-November 2022 dengan melibatkan 30 tenaga medis dan 6 tenaga non medis yang telah diberikan sosialisasi dan pelatihan.

Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Tim Pelaksana (06/06/2023) di RSA UGM

Dari pemodelan tersebut, didapatkan hasil penelitian yang dapat diaplikasikan dan diadaptasi oleh rumah sakit lain yang akan mendirikan dan mengembangkan biobank. Penelitian ini menghasilkan buku “Petunjuk Teknis Pemodelan Biobank Berbasis Rumah Sakit” yang telah terdaftar HAKI.

Selain itu, dengan adanya pemodelan sistem dan tata kelola biobank, dapat memberi pandangan tentang ruang lingkup kebijakan untuk mengatur praktik-praktik pengumpulan sampel biologis untuk penelitian dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

 

Kata Kunci SDGs: 3, 9, dan 17


Infografis: Pemodelan Biobank Berbasis Rumah Sakit (klik disini)

 

Dukung Kemenkes RI dalam Penyelenggaraan BGSi, Biobank FK-KMK UGM Memberikan Pelatihan Platform Digital SimbioX 2.0

FKKMK UGM. Biobank Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM bekerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) dalam penyelenggaraan Biobank Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi). Kedua tim telah melakukan penyesuaian dan pengembangan sistem aplikasi Biobank SimbioX 1.0 milik FK-KMK UGM menjadi sistem aplikasi SimbioX 2.0 yang multi-tenancy sesuai dengan proses bisnis Biobank BGSi.

Tim Biobank FK-KMK UGM hadir dalam finalisasi penyusunan Pedoman Tata Laksana Penyelenggaraan BGSi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Pusdatin DTO pada Hari Kamis-Jum’at, 9-10 Februari 2023 di Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Biobank FK-KMK UGM menjadi pembicara dan memberikan pelatihan platform SimbioX 2.0.

Pemaparan Teknis oleh Efri Kurniawan, S.Tr. AK, Pelaksana Teknis SimbioX 2.0 dan Data Manager Biobank FK-KMK UGM

 

“SimbioX 2.0 dikembangkan dan dirancang untuk pencatatan serta pertukaran data dan informasi sampel pada Biobank Hub  serta biobank pusat (BGSi) untuk menjamin keterlacakan sampel,” kata Pelaksana Teknis SimbioX 2.0 sekaligus Data Manager Biobank FK-KMK UGM, Efri Kurniawan.

Adanya digitalisasi dan integrasi data genome diharapkan dapat mempercepat hadirnya layanan pengobatan presisi pada tujuh penyakit prioritas BGSi. Dengan layanan tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencegah risiko penyakit, pengobatan sejak dini dan menurunkan prevalensi penyakit di Indonesia.

 

Kata kunci SDGs: 3, 9, dan 17

 

——

Sumber: https://dto.kemkes.go.id/blog/siap-hadirkan-layanan-pengobatan-presisi-kemenkes-susun-pedoman-tata-laksana-penyelenggaraan-bgsi